Batang - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menjawab pandangan fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rapat tersebut dipimpin Wakil DPRD Kabupaten Batang Nur Untung Slamet
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan 23 tanggapan terkait pandangan-pandangan fraksi. Berkaitan dengan pandangan fraksi PPP, ia menjelaskan jika sektor paling dominan dalam menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah sektor pajak daerah
Berkaitan dengan kenaikan belanja operasi, yang paling signifikan dikarenakan adanya perubahan kode rekening. Dimana sebelumnya merupakan belanja transfer, tahun ini berubah menjadi belanja operasi, ” katanya saat ditemui di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (25/09/2023)
Dijelaskannya, berkaitan dengan anggaran belanja sosialisasi kepada masyarakat, misalnya sosialisasi terkait pencairan belanja hibah, ke depan diupayakan dapat teralokasikan sesuai kebutuhan
Penyusunan anggaran berbasis kinerja pada tahun anggaran 2024 pun diupayakan. Hal ini dilakukan untuk menanggapi pandangan dari fraksi PDIP. Karenanya, diupayakan adanya sinkronisasi antara perencanaan dengan penganggaran pada APBD 2024
Berkaitan dengan saran fraksi Hanura-Nasdem agar disajikan contoh program unggulan atau prioritas riil yang membutuhkan anggaran belanja dengan nominal besar. Akan kami perhatikan dan pertimbangkan pada penyusunan anggaran selanjutnya, ” jelasnya
Dalam rapat tersebut Pj Bupati menyatakan optimis akan memperbesar peran PAD sebagai sumber pembiayaan APBD 2024 nantinya.
“Menanggapi harapan Fraksi PKB agar Pemerintah Daerah meningkatkan kemandirian daerah dengan semakin memperbesar peranan PAD sebagai sumber pembiayaan utama dalam struktur APBD. Dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah terus mengupayakan peningkatan pendapatan khususnya pada sektor PAD, ” terangnya
Peningkatan pada sektor PAD dilakukan karena menjadi sumber pendapatan yang dapat diupayakan kenaikannya. Sedangkan untuk pendapatan yang bersifat transfer, pemerintah daerah hanya dapat menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
AdamBatang